Sijunjung –Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan praktik ilegal di kawasan hutan ternyata hanya jadi slogan kosong di lapangan. Buktinya, aktivitas perambahan hutan dan maraknya penggergajian kayu (sawmill) ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, terus berlangsung tanpa hambatan.
Alih-alih surut, mafia kayu justru semakin merajalela. Desa Sungai Batuang, Aie Amo, dan Aie Angek di Kecamatan Kamang Baru kini berubah menjadi “ladang emas” bagi cukong ilegal logging. Kayu-kayu log dari hutan lindung Nagari Sungai Sirah, Tanjung Lolo, hingga kawasan Batang Pangean II terus ditebang, digergaji, lalu dijual secara bebas.

Ironisnya, mobil coldisel hingga kontainer bermuatan kayu berbagai ukuran dengan leluasa melintas di jalan lintas Sumatera Barat. Saat ditanya, para sopir terang-terangan menyebut kayu berasal dari “somel sekitar sini” dengan tujuan beragam: Jambi, Padang, hingga Taluk Kuantan. Fakta ini menampar telak klaim aparat yang selama ini berkoar menegakkan hukum.
Kapolda Sumbar Hanya Pandai Berjanji
Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolda Sumbar. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait aktivitas sawmill ilegal. Namun, janji itu tak lebih dari isapan jempol. Faktanya, hingga kini tidak ada langkah nyata. Mafia kayu tetap bebas beroperasi, seakan kebal hukum, bahkan diduga dilindungi oleh oknum berpengaruh.
Publik pun bertanya-tanya: apakah aparat benar-benar tidak mampu, atau justru ikut menikmati keuntungan dari kejahatan lingkungan ini?
KPH Diduga Tutup Mata
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat juga tak kalah mengecewakan. Lembaga yang semestinya menjadi garda terdepan menjaga kelestarian hutan, justru diduga melakukan pembiaran. Bagaimana mungkin ribuan kubik kayu ilegal keluar masuk, namun tidak ada tindakan pencegahan sama sekali?
Jika benar KPH bekerja sesuai mandatnya, mustahil aktivitas sawmill ilegal sebesar ini bisa dibiarkan. Yang terjadi sekarang, KPH justru terkesan menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.
Menteri Kehutanan Harus Turun Tangan
Kasus Sijunjung ini hanyalah potret kecil dari bobroknya pengelolaan hutan di daerah. Jika Presiden sudah memberi ultimatum, namun di lapangan justru nihil penindakan, maka wajar publik menduga ada mafia kehutanan yang bermain hingga ke tingkat aparat.
Kami mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera melakukan monitoring langsung ke lapangan. Jangan hanya percaya laporan manis dari bawahan yang diduga sudah “main mata” dengan cukong kayu. Penegakan hukum harus menyasar hingga ke akar: dari pemilik sawmill ilegal, pengangkut kayu, hingga oknum aparat yang jadi beking.
Jika kejahatan lingkungan ini terus dibiarkan, maka hutan Sumatera Barat akan habis dalam hitungan tahun. Kerusakan ekologis akan berimbas pada banjir, tanah longsor, hingga hilangnya sumber kehidupan masyarakat.
Janji aparat tanpa aksi nyata hanyalah penghinaan terhadap rakyat dan pengkhianatan terhadap instruksi Presiden. Publik menunggu, apakah Kapolda Sumbar dan KPH setempat benar-benar punya nyali menegakkan hukum, atau hanya jadi pelindung mafia kayu.
Berdasarkan informasi yang berhasil awak media ini himpun sejumlah Sawmil yang berada di Kabupaten Sijunjung di Koordinir oleh salah seorang pengusaha yang diduga bernama Wandi, dirinya menguasai wilayah pulau punjung Dharmasraya hingga Sijunjung, namun awak media masih melakukan upayah konfimasi mengenai keterlibatan nya dalam praktik ilegal tersebut.






