SIAK – Setelah pemberitaan mengenai maraknya aktivitas ilegal logging di Kabupaten Siak dan Kampar mencuat ke publik, muncul dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap awak media yang mengungkap kasus tersebut. Informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diduga merupakan utusan dari Zulkifli, salah seorang pemilik sawmil yang sebelumnya telah diberitakan, mencoba melakukan negosiasi kepada awak media agar berita tersebut diturunkan atau dihapus.
Tidak hanya itu, oknum-oknum tersebut bahkan berani menawarkan sejumlah uang dengan dalih sebagai bentuk “kerjasama” agar aktivitas kayu ilegal tersebut tidak lagi disorot. Namun, awak media dengan tegas menolak tawaran itu dan memilih tetap menjaga integritas serta kepercayaan publik.
“Kami tidak bisa dibungkam dengan iming-iming uang. Publik berhak mengetahui kebenaran, apalagi soal kerusakan hutan yang sudah sangat parah. Jika berita ini dihapus, artinya kami ikut melindungi kejahatan,” tegas salah seorang awak media yang terlibat dalam investigasi tersebut.
Kasus dugaan intimidasi dan suap ini menambah panjang catatan buruk dalam praktik mafia kayu yang selama ini kerap melibatkan jaringan lintas kabupaten. Apalagi, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu ilegal tersebut diduga turut dikawal oleh oknum berseragam loreng berinisial H dan S.
Desakan kini muncul agar Panglima TNI segera melakukan monitoring internal terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan ilegal logging di Riau. Pasalnya, keterlibatan aparat berseragam dalam melindungi aktivitas perusakan hutan bukan hanya mencederai institusi, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem gambut di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu yang telah diakui UNESCO.
“Kalau benar ada oknum berseragam ikut mengawal pengangkutan kayu ilegal, maka Panglima TNI harus turun tangan. Ini masalah serius, karena hutan di Riau sudah sangat memprihatinkan akibat pembalakan liar,” ujar salah satu aktivis lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya pembungkaman tersebut masih terus dipantau, sementara pihak terkait, baik dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan, diminta segera menindaklanjuti laporan serta menjaga independensi awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik.






