Kuantan Singingi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disekitar kota teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan, padahal telah lama beroperasi dan diberitakan, namun tidak ada tindakan nyata, kini terpantau sejumlah rakit dompeng masih dengan bebas beroperasi di aliran sungai wilayah Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah.
Adapun beberapa nama disebut narasumber pemilik rakit aktivitas PETI tersebut di wilayah beringin kuantan tengah, diduga : Anto Jawa, Kusmadi, Peri, dan Robi.
Ironisnya, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan bahkan terlihat jelas dari jalan umum, Sabtu (18/10/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa unit rakit dompeng beroperasi tanpa rasa takut sedikit pun, seolah hukum tak lagi berdaya di hadapan mereka. Kawasan yang dulunya asri kini tampak porak-poranda, dengan air keruh dan tebing sungai yang terkikis akibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“PETI di Desa Beringin ini sudah lama beroperasi. Sudah sering ditertibkan oleh pihak kepolisian, tapi pelakunya seperti tidak ada takutnya. Paling berhenti beberapa hari, lalu aktif lagi,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Warga juga menyoroti lemahnya efek jera bagi para pelaku PETI. Penindakan yang dilakukan aparat dinilai tidak memberikan hasil signifikan, karena setelah razia usai, aktivitas tambang ilegal kembali berjalan seolah tak tersentuh hukum.
Aparat penegak hukum polres Kuansing – Polda Riau, sejak sebelumnya diminta tindakan secara serius tanpa tebang pilih untuk melakukan menertibkan aktivitas PETI di wilayah kabupaten Kuansing karena Selain merusak lingkungan, ini juga berbahaya bagi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar,” harap warga dan para toko seperti disampaikan dari berbagai Sosmed.
Fenomena ini seakan menjadi tamparan keras bagi komitmen pemberantasan PETI di Kuansing, yang selama ini digembar-gemborkan sebagai salah satu prioritas penegakan hukum di daerah. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga wibawa hukum yang ikut tercabik.
Pemerhati lingkungan menilai, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk menghentikan mata rantai tambang ilegal yang telah menahun ini. Tanpa tindakan nyata dan berkelanjutan, Desa Beringin akan terus menjadi saksi bisu dari praktik pengerusakan alam yang dilegalkan oleh pembiaran.
Awak media sedang berupaya melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terduga pelaku atau pemilik rakit PETI tersebut di atas.
Namun, konfirmasi awak media ke polres Kuansing lewat via WhatsApp milik Kasat Reskrim dan Kapolres Kuansing, dengan disertai bukti foto dan Sherlock lokasi aktivitas PETI tersebut, hingga di terbitkan berita ini masih belum ada tanggapan yang diberikan. Senin 20/10
Athia






