Tanpa Memikirkan Keselamatan Orang Banyak: Di Tengah Musim Bencana Sumatera, Escavator Masih Melakukan Aktivitas PETI

Mandailing Natal,– 13 Desember 2025, Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal kembali menyoroti dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut masih beroperasi di wilayah Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Sorotan ini disampaikan setelah redaksi Media Intelijen Jendral.com secara resmi menerima bukti foto, video, serta pernyataan warga, yang menyebutkan bahwa pada 12 Desember 2025 terlihat kembali adanya penambahan unit excavator yang diduga melakukan aktivitas PETI di lahan milik Haji Daud di wilayah tersebut.

Aktivitas ini memicu kemarahan dan keresahan masyarakat. Warga menyampaikan dugaan keterlibatan seorang oknum aparat bernama Muklis, yang disebut masih melakukan manuver dan pengaturan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan sikap intimidatif dan arogansi dari pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan operasi lapangan.

1. Link video

Menurut keterangan warga, terdapat sosok yang disebut sebagai “humas lapangan” bernama Fajar, yang dinilai bersikap tidak kooperatif dan intimidatif ketika masyarakat menyampaikan keberatan atas dugaan aktivitas PETI tersebut.

Kondisi ini dinilai telah merusak rasa aman masyarakat, mencederai wibawa hukum, serta memperparah keresahan sosial di Mandailing Natal.

Pernyataan Sikap Satma AMPI Mandailing Natal

Bendahara Satma AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyampaikan sikap tegas organisasi:

“Kami menerima laporan warga bahwa lahan milik Haji Daud kembali diduga digeruduk jaringan PETI. Lebih parah lagi, masyarakat menyampaikan adanya pihak-pihak yang bersikap arogan, seolah tidak takut hukum. Ini merupakan penghinaan terhadap warga dan terhadap negara. Tidak boleh ada yang sok preman di tanah Mandailing Natal,” tegasnya.

Warga Rantobi secara terbuka menyatakan penolakan total terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sungai, masyarakat merasa keberadaannya telah meremehkan hak dan martabat warga setempat.

Tuntutan Satma AMPI Mandailing Natal

Satma AMPI Mandailing Natal secara resmi menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa dugaan aktivitas PETI di Rantobi, Batang Natal.

2. Meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap nama-nama yang disebut oleh warga, termasuk Muklis dan sosok yang disebut sebagai humas lapangan bernama Fajar.

3. Mendesak pengamanan terhadap lahan milik Haji Daud dari dugaan penetrasi pihak-pihak yang melakukan aktivitas tanpa izin.

4. Menuntut penindakan tegas terhadap segala bentuk intimidasi, arogansi, dan tindakan yang dinilai masyarakat sebagai gaya premanisme.

5. Mengakhiri segala bentuk pembiaran yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan ketidaknyamanan sosial di Mandailing Natal.

“Kami tidak gentar menghadapi siapa pun. Mandailing Natal bukan tempat untuk menunjukkan arogansi. Siapa pun yang mencoba bermain dengan cara-cara yang diduga ilegal harus berhadapan dengan hukum,” tutup Muhammad Saleh.

SOROTAN MEDIA:

Direktur Media Intelijen Jendral.com, Athia, turut menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, dugaan aktivitas PETI tersebut wajar menimbulkan keresahan publik, terlebih Sumatera saat ini masih berada dalam masa duka akibat bencana banjir bandang dan longsor yang merusak ribuan rumah, infrastruktur, serta menelan korban jiwa.

Di tengah proses evakuasi dan pemulihan, dugaan aktivitas perusakan lingkungan justru dinilai semakin masif. Dalam rekaman video yang diterima redaksi, tampak sejumlah excavator mengeruk dasar sungai, yang dinilai berpotensi memperparah risiko bencana.

Athia menegaskan bahwa kondisi ini patut mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah Mandailing Natal, termasuk peran Kapolres, Kapolda Sumatera Utara, serta instansi terkait lainnya. Pembiaran terhadap dugaan PETI dinilai dapat memperparah kerusakan ekologis dan membahayakan keberlanjutan lingkungan hidup masyarakat.

Redaksi Media Intelijen Jendral.com menegaskan bahwa laporan ini disusun sebagai respons atas keresahan masyarakat. Seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan pernyataan warga, sehingga memerlukan klarifikasi resmi dan penanganan dari pihak berwenang.

Mengingat dampak serius terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat, redaksi mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan.

CATATAN REDAKSI:

Seluruh nama, jabatan, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam rilis ini belum memiliki pembuktian hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi resmi.

 

Tim/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *