SIARAN PERS SATMA AMPI MANDailing NATAL: Kecam Keras Aktivitas PETI di Ampung Padang, Sebut Puddin Pengendali, Jalan Usaha Tani Warga Jadi Korban

Mandailing Natal,– 16 Desember 2025, Satuan Mahasiswa (SATMA) AMPI Kabupaten Mandailing Natal mengecam keras aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pelaku bernama Puddin di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, provinsi Sumatera Utara.

Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan telah menyebabkan kerusakan parah pada jalan usaha tani milik masyarakat, yang merupakan akses vital bagi warga dalam menjalankan aktivitas pertanian. Kerusakan terjadi akibat lalu lalang alat berat serta kendaraan pengangkut material tambang.

Ironisnya, kegiatan PETI tersebut tetap beroperasi di tengah kondisi bencana alam yang sedang melanda wilayah tersebut, sehingga semakin memperparah penderitaan masyarakat yang terdampak.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa aktivitas PETI ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras aktivitas PETI yang diduga dikendalikan oleh Puddin. Di saat masyarakat Ampung Padang sedang tertimpa bencana, justru masih ada oknum yang mementingkan keuntungan pribadi dengan merusak lingkungan dan fasilitas umum seperti jalan usaha tani,” tegas Muhammad Saleh.

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku PETI yang terkesan kebal hukum dan terus beroperasi tanpa rasa takut, meskipun dampak kerusakan telah nyata dirasakan masyarakat.

“SATMA AMPI Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Mandailing Natal maupun Polda Sumatera Utara, untuk segera menghentikan aktivitas PETI ini dan menindak tegas para pelakunya tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.

SATMA AMPI Mandailing Natal menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum, termasuk pelaporan resmi serta aksi unjuk rasa, apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat berwenang.

Kerusakan lingkungan, hancurnya infrastruktur desa, serta luka sosial yang dirasakan masyarakat Ampung Padang akibat aktivitas PETI ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak demi keselamatan dan masa depan Mandailing Natal.

SATMA AMPI Mandailing Natal mendesak agar aktivitas PETI yang diduga dikendalikan oleh Puddin segera dihentikan dan ditutup total. Infrastruktur desa telah menjadi korban, dan hati masyarakat Ampung Padang telah dilukai. SATMA AMPI Madina siap menempuh jalur hukum., Cetusnya SATMA AMPI Mandailing Natal

Catatan Redaksi Media Intelijen Jendral.com:

Seluruh disampaikan dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam rilis ini sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat dan belum memiliki pembuktian hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *