Herman Karate Soroti Dugaan Lebih dari 200 Ponton PETI Beroperasi di Batu Rijal Hulu dan Hilir

Peranap, Indragiri Hulu – 16 Februari 2026 Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Batu Rijal Hulu dan Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik.

Tokoh masyarakat setempat, Herman Karate (70), secara terbuka menyampaikan bahwa terdapat dugaan lebih dari 200 ponton PETI yang beroperasi secara terang-terangan, baik siang maupun malam hari. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

Menurut Herman, keberadaan PETI yang beroperasi di darat maupun di sepanjang aliran sungai telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan pencemaran daerah aliran sungai (DAS). Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum dan sudah diketahui luas oleh masyarakat.

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menjadi saksi atas kerusakan alam dan lingkungan yang terjadi. Kami meminta adanya tindakan tegas, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Warga juga mengingatkan institusi Polri agar menjalankan komitmennya dalam mewujudkan slogan “Polri yang Presisi” dengan langkah konkret dalam menangani dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban dan penindakan secara profesional demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepastian hukum di wilayah Kecamatan Peranap.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Tim/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *