JAKARTA — Dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali memicu aksi protes di Ibu Kota.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) menggelar aksi demonstrasi untuk ketiga kalinya di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian di Sumatera Utara, termasuk mencopot Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan Februanto.
AMP2K menilai kedua pejabat tersebut perlu dievaluasi terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Rhamadan Nasution, mengatakan aksi Jilid III tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar lebih serius memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut Noprianda, aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam orasinya.
Ia juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Namun, tudingan tersebut menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh institusi yang berwenang.
Soroti Instruksi Presiden
AMP2K juga mengaitkan tuntutan mereka dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pemberantasan aktivitas ilegal.
Noprianda mengatakan, pemerintah pusat telah menegaskan pentingnya aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Atas dasar itu, AMP2K meminta Mabes Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pembiaran maupun dugaan aliran dana kepada oknum aparat yang disebut-sebut menjadi pelindung aktivitas PETI di Madina.
“Kami menduga ada praktik ‘main mata’ dan penerimaan upeti oleh oknum kepolisian berinisial Hzh Lbs yang menjadi payung hukum para mafia tambang ilegal,” katanya.
AMP2K menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan dan profesional.
Minta Oknum TNI Turut Diperiksa
Selain meminta evaluasi terhadap jajaran Polri, massa aksi juga mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis dan Sungai Batang Natal.
Noprianda menyebut sejumlah nama atau inisial yang menurutnya telah beredar di lapangan sebagai pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Inisial Laban, Jun, Ron sudah santer di lapangan sebagai pembeking tambang. Kenapa tidak ditindak tegas?” katanya.
AMP2K meminta tudingan tersebut ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Desak Pemkab Madina Diperiksa
Tuntutan massa juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
AMP2K meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan keterlibatan maupun pembiaran yang mereka kaitkan dengan Bupati Mandailing Natal Saifullah dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi.
Menurut Noprianda, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian dalam pengawasan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Bupati dan Wakil juga harus diperiksa karena diduga melakukan abuse of power serta gagal dalam menjaga kelestarian alam dengan aktivitas ilegal dan destruktif,” ujarnya.
AMP2K juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa yang menurut mereka berkaitan dengan aktivitas PETI.
Sejumlah Kepala Desa Diminta Diperiksa
Pada tingkat pemerintahan desa, massa aksi meminta aparat memeriksa sejumlah kepala desa yang disebut dalam tuntutan mereka.
Di antaranya Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Madina berinisial AS serta sejumlah kepala desa di wilayah Singengu Julu, Botung, Muara Botung, Huta Baringin, Pintu Padang Jae, Alahan Kae, dan Simpang Banyak Julu.
AMP2K menduga sejumlah pihak tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis pertambangan ilegal. Mereka meminta aparat melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ancam Minta Kapolri Mundur
Di penghujung aksi, AMP2K menyampaikan ultimatum kepada Mabes Polri agar persoalan dugaan aktivitas PETI di Mandailing Natal segera dituntaskan.
Mereka bahkan menyatakan akan meminta Kapolri mundur apabila institusi Polri dinilai tidak mampu memberantas dugaan jaringan mafia tambang di wilayah tersebut.
“Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan wilayah Madina dari kepungan mafia tambang, hal ini menjadi potret nyata kegagalan institusi dalam menjalankan amanat dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden,” tegas Noprianda.
AMP2K berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dari Mabes Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Tim/Red






