Polsek Singingi Perangi PETI, Lima Rakit Penambangan Ilegal di Kebun LADO Dibakar

KUANTAN SINGINGI — Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (24/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan setelah Polsek Singingi menerima informasi dari media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. kemudian memerintahkan Ps. Kanit Intel Aiptu Eri Darmadi bersama sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus penertiban di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah rakit-rakit tersebut kembali digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal, petugas kemudian melakukan tindakan penertiban dengan cara merusak dan membakar kelima unit rakit PETI tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ditemukan barang bukti yang dibawa untuk diamankan.

Personel yang terlibat dalam kegiatan antara lain Aiptu Eri Darmadi, Aipda Kiki Haryatmal, Brigadir Muhammad Arif, Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata.

Kegiatan penertiban berlangsung sejak sekitar pukul 13.15 WIB dan selesai pada pukul 14.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Singingi selanjutnya melakukan pendokumentasian kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan penertiban tersebut kepada pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *