Kuansing, Riau — Selasa, 11 November 2025 Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terpantau beroperasi di sekitar kawasan jembatan Sungai Monan, simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut laporan warga setempat kepada wartawan, kegiatan tersebut menggunakan mesin dompeng yang diduga milik dua orang berinisial Ari dan Naldi. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pihak Polsek setempat beberapa hari lalu.
Warga menyayangkan aktivitas PETI tersebut kembali berjalan setelah adanya tindakan penegakan hukum sebelumnya. Mereka berharap aparat kepolisian dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti laporan ini guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, terutama di area aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait beroperasinya kembali aktivitas tambang ilegal tersebut.
Redaksi






